Audit Mutu Internal : Peningkatan Kualitas dan Mutu Manajemen di UMG

ami.jpg (4.46 MB)

Gresik -  Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Gresik menyelenggarakan rapat koordinasi dengan para Auditor dilingkungan civitas akademika UMG selasa pagi (23/7) dalam rangka akan mengadakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas mutu manajemen di lingkungan UMG sebagai kegiatan monitoring.

Tujuan dari Audit Mutu Internal (AMI) ini, untuk meneliti kesesuaian antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh PT dengan kondisi riil di lapangan, dan dimaksudkan pula untuk mencari peluang bagi peningkatan mutu internal masing-masing program studi dan unit – unit yang ada di UMG. sesuai dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 52, ayat 2 “Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.” Dan Evaluasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 52 ayat 2 UU Dikti di atas dapat dilakukan dengan evaluasi diagnostik, evaluasi formatif, evaluasi sumatif serta Audit Mutu Internal (AMI).

Acara rapat koordinasi dipimpin langsung oleh kepala BPM Bpk. Slamet Asari dengan materi presentasi teori Audit Mutu Internal,  teori Perencanaan Audit Internal, teori Pelaksanaan Audit Internal,  dan teori Penyusunan Laporan Audit. “temuan – temuan nanti bisa berupa temuan mayor, temuan minor, dan observasi” ujarnya. Selanjutnya untuk teknis pelaksanaan telah disusun jadwal Audit Internal dengan komposisi pelaksanaan audit untuk masing – masing prodi dan unit – unit yang ada di UMG. Tim Auditor terdiri dari Lead Auditor serta Anggota Auditor dosen di UMG yang sudah bersertifikasi sebagai Auditor.