Direktorat Humas, Protokoler,
Kemitraan Dalam Negeri UM Gresik
Dr. Moh. Agung Surianto, S.E., M.S.M.
Direktur. Direktorat Humas, Protokoler, Kemitraan Dalam Negeri
NIP 03110508121
Kholidia Ayunaning, S.T., M.T.
Kepala Pusat Humas
NIP 06512007367
Abi Hanif Dzulquarnain, S.KM., M.S.M.
Kepala Pusat Kemitraan Dalam Negeri
NIP 03111901227
Ely Setyowati, S.Pd., M.M.
Kepala Pusat Protokoler
NIP 02010404101
STRUKTUR ORGANISASI
DIREKTORAT HUMAS, PROTOKOLER DAN KERJASAMA DALAM NEGERI
DIREKTUR DIREKTORAT HUMAS, PROTOKOLER, DAN KEMITRAAN DALAM NEGERI
1. Menyusun target roadmap dan evaluasi ketercapaian promosi setiap semester
2. Merancang strategi peningkatan pemeringkatan kampus dalam berbagai versi
3. Menyusun strategi pemasaran nasional dan internasional
4. Mengelola media sosial kehumasan nasional dan internasional
5. mengembangkan konten pemasaran nasional dan internasional
6. Mengola kampanye promosi nasional dan internasional
7. Menganalisis kinerja pemasaran nasional dan internasional
8. Mengembangkan materi pemasaran nasional dan internasional
9. Membangun brand image nasional dan internasional (mengelola web UMG dan semua platform dalam berbagai bahasa)
10. Melakukan riset pasar nasional dan internasional
11. Mengukur efektivitas pemasaran nasional dan internasional
12. Menjadi juru bicara resmi universitas
13. Mengevaluasi secara mandiri ketercapaian target
14. Merencanakan tindak lanjut
15. Melakukan tindak lanjut
KEPALA PUSAT HUMAS
1. Mengkoordinasikan penyusun rencana, proker, dan anggaran
2. Mengkoordinasikan penyusunan renstra dan kinerja
3. Menyusun prosedur operasional baku di bidang humas
4. Menetapkan dan mensosialisasikan renstra dan program kerja pusat ke bagian
5. Mengkoordinasikan pembagian tugas dan memberi pengarahan kepada kepada bagian humas
6. Mencermati dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bagian dan staf biro Humas agar hasil yang dicapai sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
7. Membangun Tim pemasaran yang solid
8. Merencanakan dan mengkoordinasikan pengembangan kegiatan promosi sesuai dengan target market
9. Mengevalusi desain gambar dan video untuk promosi
10. Merencanakan digital marketing
11. Pengawasan kegiatan promosi
12. Mengkoordinasikan penyusunan laporan-laporan
13. Merencanakan dan mengkoordinasikan pengembangan kegiatan hubungan Masyarakat untuk meningkatkan citra UMG
14. Menyampaikan informasi positif pada Masyarakat
15. Menyiapkan semua bahan, perangkat, dan momentum promosi utk branding kampus.
16. Mengevaluasi secara mandiri ketercapaian target
17. Merencanakan tindak lanjut
18. Melakukan tindak lanjut
KEPALA PUSAT PROTOKOLER
1. Menyiapkan dan melaksanakan semua acara protokoler kampus (semua acara resmi yang melibatkan pimpinan).
2. Menyiapkan dan mengelola petugas acara secara profesional utk semua acara kampus.
3. Memastikan semua peralatan acara siap dan tidak mengalami kendala ketika acara.
4. Berkerjasama dgn setiap kepanitiaan dan biro Sekretariat Rektorat dlm mengelola tamu Univ.
5. Menyelenggarakan even kompetisi yang mendukung branding setiap tahun (lomba desain logo kampus, kaos resmi UMG, gantungan kunci, payung, dll) yang semua produk hasil lomba dikomersilkan melalui koperasi atau medsos, dan sebagian dijadikan souvenir kampus.
6. Melibatkan duta kampus dlm setiap agenda resmi.
7. Menyelengarakan pemilihan duta kampus setiap kurun waktu tertentu.
8. Melakukan branding kampus melalui konten medsos dan berita setiap setelah acara selesai (berita resmi, video, dll).
9. Selalu mengupdate dlm membuat materi branding kampus setiap semester (video di setiap lagu sang surya, profile umg, profile fakultas, profile lembaga dan direktorat, dll)
10. lalu update dan kolaborasi dgn semua pihak internal dan eksternal utk mengembangkan materi branding kampus.
11. Bertanggung jawab terhadap kesuksesan setiap acara resmi di kampus.
12. Mengevaluasi secara mandiri ketercapaian target
13. Merencanakan tindak lanjut
14. Melakukan tindak lanjut
KEPALA PUSAT KEMITRAAN DALAM NEGERI
1. Merancang dan Menyusun Program Kerja Sama
2. Menyusun kebijakan dan strategi kerja sama dalam negeri sesuai visi dan misi universitas.
3. Menentukan prioritas mitra kerja sama (instansi pemerintah, swasta, BUMN, sekolah, yayasan, dll.).
4. Menjalin dan Menindaklanjuti Kemitraan
5. Membangun komunikasi awal dengan calon mitra dalam negeri.
6. Menyiapkan dan menandatangani dokumen kerja sama (MoU/MoA/PKS).
7. Melakukan kunjungan, seminar bersama, pelatihan, atau proyek kolaboratif.
8. Mengelola Administrasi dan Legalitas
9. Menyusun, mendokumentasikan, dan mengarsipkan dokumen kerja sama (MoU/MoA).
10. Melakukan evaluasi legal terhadap isi dokumen kerja sama.
11. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama
12. Memastikan program kerja sama berjalan sesuai rencana.
13. Mengadakan rapat koordinasi, evaluasi rutin, dan penyusunan laporan kinerja kerja sama.
14. Menjembatani Fakultas/Prodi dengan Mitra
15. Menyediakan informasi peluang kerja sama bagi fakultas/prodi.
16. Memfasilitasi kegiatan fakultas/prodi bersama mitra.
17. Meningkatkan Citra dan Reputasi Universitas
18. Menyebarluaskan capaian kerja sama melalui media internal dan eksternal.
19. Mengundang mitra dalam negeri sebagai pembicara atau tamu kehormatan dalam acara kampus.
20. Mengevaluasi secara mandiri ketercapaian target
21. Merencanakan tindak lanjut
22. Melakukan tindak lanjut