Biro Administrasi Akademik
UM Gresik
Moh. Jufriyanto, S.T., M.T.
Kepala Biro Administrasi Akademik
NIP 06111906242
Moch. Arif Efendi, S.Kom., M.M.
Kepala Bagian Administrasi Akademik
NIP 02010703140
STRUKTUR ORGANISASI
BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK
DESKRIPSI PEKERJAAN
KEPALA BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK
1. Menyusun rencana program kerja biro beserta anggarannya
2. Mengevaluasi hasil pelaksanaan program kerja
3. Memberikan penilaian kinerja bagi jajaran di bawahnya
4. Menyusun sistem kegiatan pelayanan administrasi akademik (aturan, mekanisme dan SOP) secara terpadu di tingkat universitas
5. Melakukan analisis dan melaporkan kinerja biro
6. Merancang dan mengkaji peraturan di bidang akademik
7. Menerbitkan kelengkapan administrasi akademik
8. Menerbitkan Surat Ijin Cuti
9. Memproses penerbitan Surat Keterangan Pindah PT
10. Menyusun kalender akademik dan informasi akademik
11. Menyusun manual akademik
12. Mengelola data akademik dan menganalisis data mahasiswa
13. Melaksanakan pelayanan di bidang administrasi akademik (heregistrasi dan surat keterangan akademik lainnya)
14. Membuat laporan jumlah mahasiswa aktif, cuti dan non aktif
15. Mengaktivasi mahasiswa baru (aktivasi mahasiswa baru auto, jika sudah herregistrasi
16. Mengoreksi hasil laporan kegiatan akademik yang akan disampaikan kepada LLDIKTI Wilayah VII dan Kopertais Wilayah IV dan atau yang akan diunggah pada laman PD DIKTI Neo Feeder, EMIS dan SIMKOPTA
17. Memantau pelaksanaan update data kelembagaan, dosen dan mahasiswa dalam laman PD DIKTI Neo Feeder, EMIS dan SIMKOPTA yang dikerjakan oleh Kepala Urusan Pelaporan dan Pengelolaan Data secara berkala.
18. Melaksanakan pelaporan kelulusan mahasiswa ke LLDIKTI Wilayah VII
19. Melaksanakan koordinasi dengan Fakultas, Program Studi dan Bidang Kemahasiswaan dalam proses administrasi kelulusan mahasiswa (mencetak ijazah, transkrip dan SKPI)
20. Membuat rancangan beban kewajiban mengajar bagi Dosen pada setiap semester
21. Melaporkan rekapitulasi kehadiran dosen dari Ketua Program Studi ke Biro Sumber Daya Manusia untuk dihitungkan pembayaran honorariumnya
22. Merancang Sistem Informasi Akademik yang terintegrasi yang kemudian disampaikan ke Biro Pengembangan Sistem Informasi untuk dibuatkan sistemnya.
23. Menyusun sistem kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran (aturan, mekanisme dan SOP) secara terpadu di tingkat universitas.
24. Melakukan koordinasi dengan Program Studi dalam pelaksanaan pengembangan kurikulum dan pembelajaran (proses belajar mengajar).
25. Mengkoordinir kegiatan MBKM di Universitas Muhammadiyah Gresik
26. Mengevaluasi secara mandiri ketercapaian target
27. Merencanakan tindak lanjut
28. Melakukan tindak lanjut
Kepala Bagian Biro Administrasi Akademik
- Melakukan pemutakhiran data kelembagaan, mahasiswa dan dosen pada laman PD DIKTI Neo Feeder, EMIS dan SIMKOPTA secara berkala.
- Mengelola dan menyusun laporan kegiatan akademik yang akan disampaikan kepada LLDIKTI Wilayah VII dan Kopertais Wilayah IV secara berkala serta mengunggah laporan kegiatan akademik melaui laman PD DIKTI Neo Feeder, EMIS dan SIMKOPTA
- Menyusun laporan kelulusan mahasiswa untuk disampaikan ke LLDIKTI Wilayah VII
- Mengunggah laporan akademik ke laman yang terkait
- Berkoordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia dalam proses pengajuan NIDN, NIDK, klaim dosen dan pindah home base dosen.
- Melaporkan setiap perubahan data kepada Ka. BAA
- Membantu Ka. BAA untuk menyusun Pedoman Akademik/Manual Akademik
- Membantu Ka. BAA untuk menyusun aturan akademik dengan merujuk pada aturan yang terbaru
- Membantu Ka. Biro Administrasi akademik untuk menyusun rencana kalender akademik
- Up date peraturan-peraturan terbaru tentang akademik dari instasi yang terkait
- Mengevaluasi secara mandiri ketercapaian target
- Merencanakan tindak lanjut
- Melakukan tindak lanjut