LK3SM-BEM UMG, CIPTAKAN KAMPUS YANG AMAN TANPA KEKERASAN SEKSUAL

Temu perdana dan pembekalan awal.JPEG (1.77 MB)

Gresik, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Universitas Muhammadiyah Gresik menginisiasi terbentuk nya Lembaga Konseling Korban Kekerasan Seksual (LK3SM UMG). Lembaga ini mempunyai visi membangun kesadaran kritis di Universitas Muhammadiyah Gresik, untuk menumbuhkan Kehidupan Kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan diantara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan dan warga kampus di Perguruan Tinggi.

Lembaga yang di bentuk bulan Desember tahun 2021, terbilang masih belia karena belum genap 2 bulan, namun para inisiator dari lembaga ini berkomitmen untuk mengembangkan lembaga ini tidak hanya pada layanan preventif saja namun juga telah menyiapkan beberapa langkah strategis diantaranya adalah menggandeng Dosen dari Prodi Psikologi dan Hukum untuk ikut serta mengkampanyekan Stop Pelecehan dan Kekerasan seksual pada seluruh civitas, bukan hanya pada mahasiswa namun juga Dosen dan tenaga Kependidikan.

Menurut Khusnul Khotimah, sebagai ketua LK3SM, fokus LK3SM ada pada 3 metode yaitu : Edukasi, Konseling, dan Advokasi kepada seluruh civitas akademik. Lembaga ini disepakati dan dibentuk dibawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMG.

“Latar Belakang dari adanya lembaga ini salah satunya adalah adanya fenomena pelecehan seksual maupun kekerasan seksual yang sedang marak dan banyak terjadi di lingkungan kampus saaat ini. Oleh karena ini perlu kiranya Universitas Muhammadiyah Gresik mengambil langkah preventif atau pencegahan sehingga kejadian yang banyak terjadi di beberapa kampus besar tersebut, tidak sampai terjadi di Kampus UMG” tutur mahasiswa program studi akuntansi semester 5 ini.

Perlu adanya layanan atau lembaga yang mendampingi para korban pelecehan seksual dan kekerasan seksual karena biasanya para korban malu atau takut untuk melaporkan kejadian tersebut. Misi dari LK3SM adalah membantu pimpinan PT untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di PT serta mendorong pemenuhan hak korban kekerasan seksual melalui pendampingan kasus bagi korban kekerasan seksual.

“Selain melakukan pendampingan kasus, untuk awal dari implementasi program kerja LK3SM adalah memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang pelecehan dan kekerasan seksual. Kami juga ada beberapa kerjasama eksternal dengan LK3 Nyai Ageng Pinatih dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sehingga bisa semakin memperkuat langkah kami untuk mengenalkan LK3SM ini pada lingkungan Universitas Muhammadiyah Gresik” ujar Hildan Fajar maulana Co Divisi Pendampingan LK3SM.

Misi lain LK3SM adalah mengembangkan media informasi dan komunikasi yang mempromosikan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dan memperluas gagasan anti kekerasan seksual. Diharapkan lembaga ini bisa membangun kemandirian dan kompetensi organisasi sebagai pusat pembelajaran gerakan anti kekerasan seksual bukan hanya di lingkungan kampus namun juga mencakup secara luas yakni di Kabupaten Gresik (HUMAS UMG).

Sosialisasi ormawa.jpg (371 KB)
Scroll to Top