Berkat Pendampingan KKN UM Gresik, UMKM Rujak di Sukoanyar Resmi Bersertifikat Halal

UMGNews, GRESIK – Kabar baik datang dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Usaha rujak milik Dwi Titin Siswati yang berada di Dusun Kedungjati kini resmi mengantongi sertifikat halal. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Kelompok 22 Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik) pada Kamis (29/10/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh empat mahasiswa KKN, yakni Dano Dirjo Utomo, Muhammad Ashil Baihaqi, Eka Putra Wardana, dan M. Rizki Ardiansyah. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyerahkan sertifikat yang telah terbit kepada Dwi Titin Siswati di lokasi usahanya, Dusun Kedungjati.

Penerbitan sertifikat halal ini sebelumnya telah melalui proses pendampingan dan pengurusan yang dibantu oleh tim Gresik Halal Center. Mahasiswa KKN Tematik Kelompok 22 kemudian turut berperan dalam proses penyerahan sertifikat kepada pelaku UMKM agar manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Bagi pelaku usaha kuliner, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Tidak hanya memberikan kepastian mengenai status kehalalan produk, sertifikat ini juga menjadi nilai tambah bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas peluang pemasaran.

Dwi Titin Siswati mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya setelah menerima sertifikat halal untuk usaha rujak yang dijalankannya. Ia berharap legalitas tersebut dapat memberikan ketenangan sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produknya.

“Alhamdulillah, saya sangat senang dan berterima kasih. Dengan sertifikat halal ini, saya jadi lebih tenang dan percaya diri menjual rujak kepada pembeli,” ungkapnya.

Sementara itu, mahasiswa KKN Tematik Kelompok 22, Dano Dirjo Utomo, menyampaikan harapannya agar sertifikat halal tersebut dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan usaha Dwi Titin Siswati. Ia juga berharap langkah ini dapat menjadi motivasi bagi pelaku UMKM lainnya di Desa Sukoanyar untuk meningkatkan legalitas dan kualitas produk.

“Kami senang bisa menyerahkan sertifikat halal ini kepada Ibu Titin. Semoga usaha rujaknya semakin lancar dan berkembang, serta bisa menjadi contoh bagi pelaku UMKM lain di Desa Sukoanyar,” tutur Dano.

Kegiatan penyerahan berlangsung sederhana dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Momen tersebut kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama sebagai dokumentasi sekaligus penanda keberhasilan salah satu rangkaian program pengabdian mahasiswa.

Melalui kegiatan ini, KKN Tematik Kelompok 22 UM Gresik menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan UMKM masyarakat, termasuk melalui peningkatan kesadaran terhadap pentingnya sertifikasi halal. Pendampingan dan fasilitasi semacam ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha lokal agar semakin siap menghadapi persaingan pasar.

Dengan dimilikinya sertifikat halal, usaha rujak Dwi Titin Siswati diharapkan semakin berkembang dan memperoleh kepercayaan konsumen yang lebih luas. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan menjadi pemantik bagi UMKM lain di Desa Sukoanyar untuk mengikuti jejak serupa dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.

📌 Informasi lebih lanjut:
🌐 Website: www.umg.ac.id
📱 Instagram: @um_gresik
📺 YouTube: UM_GRESIK

Credit by KKN Tematik Kelompok 22 UM Gresik

Scroll to Top