HERREGISTRASI

  1. Mahasiswa baru yang dinyatakan DITERIMA wajib melakukan proses daftara ulang (Herregristasi)

  2. Jumlah biaya yang harus dibayar pada saat herregristasi sesuai dengan program studi dan waktu kuliah yang dipilih melalui Teller Bank

  3. Calon mahasiswa baru melakukan daftar ulang secara online di web pmb.umg.ac.id login dengan username dan password yang sama, klik menu herregristasi, isi formulir daftar ulang dengan lengkap kemudian simpan dan cetak formulir.

  4. Calon mahasiswa baru menyerahkan berkas persyaratan:

    1. Mengisi dan mencetak formulir online

    2. Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA sederajat dilegalisir 2 lembar

    3. Fotokopi transkip nilai SMA/SMK/MA sederajat dilegalisir 2 lembar

    4. Fotokopi KTP 1 lembar

    5. Pas foto 4x6 berwarna (baground biru, ber jas, wajib berjilbab untuk mahasiswi muslim, wajib berdasi untuk putra) sebanyak 2 lembar dan soft file (maks 500 kb untuk diupload)

    6. Surat pernyataan bebas narkoba, miras, tindakan kriminal dan asusila selama menjadi mahasiswa UMG  

  5. setelah syarat dan proses dinyatakan lengkap, maka calon mahasiswa baru mendapatkan NIM,KTM sementara, Jas Almamater sebagai resmi menjadi mahasiswa baru UMG