Struktural Biro Pengembangan Prestasi Mahasiswa

Biro Pengembangan Prestasi Mahasiswa
UM Gresik

Afakhrul Masub Bakhtiar, S.Pd., M.Pd.

Kepala Biro Pengembangan Prestasi Mahasiswa
NIP 04411502165

Rini Puji Astutik, S.T., M.T.

Kepala Bagian Pengembangan dan Kreativitas
NIP 160404217

Raden Achmad Djazuli, SP., M.MA.

Kepala Bagian Pengembangan Inkubasi Wirausaha Mahasiswa
NIP 01311902231

STRUKTUR ORGANISASI
BIRO PENGEMBANGAN PRESTASI MAHASISWA

DESKRIPSI PEKERJAAN

Kepala Biro Pengembangan Prestasi Mahasiswa

  1. Menyusun rencana strategis, program kerja tahunan, dan anggaran biro terkait pengembangan prestasi mahasiswa.
  2. Menyusun pedoman teknis, juklak, dan juknis terkait seleksi, pembinaan, dan penghargaan prestasi mahasiswa.
  3. Mengkaji kebijakan pemerintah dan regulasi bidang kemahasiswaan yang relevan dengan pengembangan prestasi, untuk bahan perumusan kebijakan pimpinan.
  4. Merumuskan program pembinaan, pelatihan, pendampingan, dan seleksi mahasiswa berprestasi di bidang akademik, penalaran, minat dan bakat, olahraga, seni, kewirausahaan, dan kepemimpinan.
  5. Mengkoordinasikan kegiatan lomba, kompetisi, olimpiade, karya tulis ilmiah, penelitian ilmiah mahasiswa, program kreativitas mahasiswa (PKM), dan sejenisnya di tingkat universitas, regional, nasional, dan internasional.
  6. Menyusun kalender kegiatan pengembangan prestasi mahasiswa secara komprehensif dan sinkron dengan agenda kegiatan Biro Kemahasiswaan dan Alumni.
  7. Mengoordinasikan penyiapan peserta, pembimbing, dan pendanaan untuk mahasiswa yang mewakili universitas pada ajang kompetisi.
  8. Memberikan pendampingan intensif kepada mahasiswa peserta lomba atau kompetisi agar siap bersaing.
  9. Melakukan pemetaan potensi mahasiswa berprestasi dan membangun database mahasiswa berprestasi.
  10. Menyusun kriteria, prosedur, dan pelaksanaan seleksi pemilihan mahasiswa berprestasi di tingkat universitas.
  11. Menyusun rekomendasi penghargaan, beasiswa prestasi, dan insentif lain bagi mahasiswa berprestasi.
  12. Menjalin kemitraan dengan instansi, lembaga, dan pihak eksternal untuk mendukung program pengembangan prestasi mahasiswa.
  13. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan hasil kegiatan pengembangan prestasi mahasiswa secara berkala kepada pimpinan universitas
  14. Berkoordinasi secara sinergis dengan kepala bagian lain di Biro Kemahasiswaan dan Alumni, serta unit terkait di fakultas dan program studi.
  15. Mengkoordinasikan tindak lanjut pasca kompetisi, termasuk pembinaan lanjutan dan publikasi prestasi mahasiswa.
  16. Membina hubungan baik dengan alumni berprestasi untuk mendukung kegiatan motivasi, pelatihan, dan jaringan prestasi mahasiswa.
  17. Menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran etik pada lomba/kompetisi (misalnya plagiarisme karya).
  18. Menyiapkan laporan evaluasi dan rencana pengembangan prestasi mahasiswa setiap akhir semester dan tahun akademik.
  1. Melakukan inovasi program agar target capaian prestasi mahasiswa terus meningkat sesuai arah kebijakan universitas.
  2. Mengevaluasi secara mandiri ketercapaian target
  3. Merencanakan tindak lanjut
  4. Melakukan tindak lanjut

Kepala Bagian Pengembangan dan Kreativitas

  1. Menyusun rencana program kerja bagian penalaran minat & bakat mahasiswa dan anggaran
  2. Menyusun konsep juklak dan juknis di bidang penalaran minat & bakat mahasiswa
  3. Menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan di bidang organisasi kemahasiswaan
  4. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang penalaran, kreativitas, minat dan bakat kemahasiswaan
  5. Menyusun rencana kegiatan kemahasiswaan
  6. Pemberian ijin atau rekomendasi kegiatan penalaran minat & bakat mahasiswa dan didalam maupun di luar perguruan tinggi
  7. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penalaran minat & bakat kemahasiswaan
  8. Pemantauan kebutuhan pengembangan mahasiswa
  9. Mengadakan koordinasi dengan eksekutif mahasiswa
  10. Mengkoordinasi lomba penelitian tingkat universitas, fakultas, regional, nasional dan internasional
  11. Pelaksanaan pemilihan mahasiswa berprestasi (persiapan, usulan, pengiriman mahasiswa)
  12. Update data mahasiswa berprestasi
  13. Mengelola dan melaksanakan system pembinaan prestasi berbasis bakat minat mahasiswa
  14. Mengkoordinasi dan menyiapkan mahasiswa untuk mengikuti lomba karya tulis ilmiah, Pimnas, PKM
  15. Mengelola dan melaksanakan    sistem    pembinaan    dan    peningkatan kompetensi mahasiswa di bidang  karya ilmiah
  16. Melaksanakan kegiatan worshop penyusunan proposal PKM
  17. Melaksanakan kegiatan PKM (Pemrosesan, pengajuan, monev internal PKM)
  18. Pemrosesan mahasiswa penerima hibah PKM, PHBD dan pemantauan melalui SIMBELMAWA
  19. Memproses pengisisan data di SIMKATMAWA
  20. Pemrosesan HR pendamping UKM
  21. Melaksanakan pelatihan pendidikan karakter bagi mahasiswa
  22. Menyiapkan berkas untuk BINDALWAS, kebutuhan Akreditasi
  23. Mengevaluasi secara mandiri ketercapaian target
  24. Merencanakan tindak lanjut
  25. Melakukan tindak lanjut.

Kepala Bagian Pengembangan Inkubasi Wirausaha Mahasiswa

  1. Menyusun rencana program kerja dan rencana operasional bagian karier, inkubasi KWU mahasiswa & alumni beserta anggaran
  2. Menyusun konsep juklak dan juknis di bidang karier mahasiswa, inkubasi KWU dan alumni
  3. Menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan mengenai inkubasi KWU dan tracer study
  4. Melakukan pembinaan konseling dan pengembangan karir
  5. Mengkoordinasikan pengelolaan dan pelaksanaan program inkubasi KWU mahasiswa
  6. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program inkubasi KWU mahasiswa
  7. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data mahasiswa dan alumni
  8. Melakukan koordinasi dengan Koordinator tracer study tingkat program studi
  9. Menyediakan dan mengelola database BKM untuk penjaminan mutu institusi
  10. Melaksanakan kerjasama dalam pengembangan karier mahasiswa
  11. Mengelola dan melaksanakan   sistem   pemetaan   dan    pengembangan softskill mahasiswa (leadership, ESQ)
  12. Mengelola dan melaksanakan sistem magang kerja mahasiswa akhir
  13. Mengelola dan melaksanakan sistem kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri untuk perluasan akses kerja
  14. Pemberian layanan informasi bursa kerja
  15. Mengelola dan melaksanakan sistem dan program penyiapan tenaga kerja, rekrutmen tenaga, dan penyaluran bagi mahasiswa dan alumni
  16. Memfasilitasi jejaring alumni
  17. Mengelola dan melaksanakan sistem dan program pengembangan jaringan usaha dan pendirian usaha baru bagi mahasiswa dan alumni
  18. Mengelola dan melaksanakan sistem peningkatan lifeskill mahasiswa (IT, Bahasa, Enterpreuner) dan alumni
  19. Menginventarisasi data lulusan/alumni
  20. Menyelenggarakan temu alumni secara berkala
  21. Mengelola dan memelihara website alumni
  22. Meng-update data alumni
  23. Mendata, mengelola dan memelihara hubungan dengan alumni
  24. Melakukan jejaring dengan perusahaan dan alumni
  25. Menginformasikan kepada alumni yang berminat apabila ada rekrutmen/kerjasama dari perusahaan
  26. Mengelola dan melaksanakan sistem pengabdian kepada masyarakat bagi mahasiswa
  27. Menyiapkan berkas BINDALWAS, kebutuhan akreditasi
  28. Mengevaluasi secara mandiri ketercapaian target
  29. Merencanakan tindak lanjut
Scroll to Top