Biro Pengembangan Mahasiswa Dan Alumni
UM Gresik

Nur Cahyadi, S.ST., M.M.

Kepala Biro Pengembangan Mahasiswa Dan Alumni
NIP 11711907254

Rusdiana

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

STRUKTUR ORGANISASI

DESKRIPSI PEKERJAAN

KEPALA BIRO KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI

1. Menyusun rencana program kerja biro dan anggaran
2. Menyusun juklak dan juknis di bidang kemahasiswaan
3. Mengkaji peraturan perundang-undangan bidang kemahasiswaan dan mencermati perkembangan serta aktivitas kemahasiswaan antar perguruan tinggi sebagai bahan penyusunan kebijakan pimpinan
4. Menyusun informasi di bidang kemahasiswaan dan alumni sebagai bahan penyusunan kebijakan pimpinan
5. Menghimpun, menganalisis dan mengevaluasi kegiatan organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas
6. Menyiapkan regulasi di bidang kegiatan mahasiswa
7. Mengkoordinasikan dan mengarahkan kepala bagian di lingkungan Biro Kemahasiswaan dan Alumni dalam pelaksanaan tugas agar terjalin kerjasama yang baik
8. Mencermati dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bagian, urusan dan staf Biro Kemahasiswaan dan alumni agar hasil yang dicapai sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
9. Merencanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan kegiatan kemahasiswaan (melakukan konsolidasi rencana kegiatan wajib tahunan rutin dan non rutin serta alokasi dana)
10. Menyusun kalender kemahasiswaan secara keseluruhan
11. Memeriksa dan mengevaluasi pengajuan dan kegiatan bidang kemahasiswaan
12. Memeriksa surat pengajuan pemakaian kampus untuk kegiatan bidang kemahasiswaan
13. Membuat perencanaan dan evaluasi kegiatan Masa Ta’aruf Mahasiswa Baru
14. Melakukan reformasi lembaga kemahasiswaan
15. Mengkoordinasi lomba penelitian ilmiah tingkat universitas, fakultas, regional, nasional dan internasional
16. Mengkoordinasikan lomba karya tulis ilmiah
17. Mengkoordinasikan beasiswa untuk mahasiswa (pemerintah & non pemerintah)
18. Mengembangkan, meningkatkan, melaksanakan dan memantau kegiatan penalaran, minat dan bakat, karir, inkubasi KWU mahasiswa & alumni serta layanan & kesejahteraan mahasiswa
19. Mengkoordinasikan program & kegiatan peningkatan penalaran, minat dan bakat serta kesejahteraan mahasiswa yang dilakukan unit-unit ORMAWA universitas
20. Menangani demonstrasi mahasiswa
21. Melakukan diskusi dengan berbagai lembaga kemahasiswaan
22. Menangani berbagai kasus mahasiswa
23. Mengusulkan peraturan dan sanksi pelanggaran mahasiswa
24. Menyusun buku pembinaan mahasiswa dan buku disiplin mahasiswa
25. Membuat Draf SK kegiatan dilingkungan mahasiswa
26. Pemberian ijin/rekomendasi kegiatan kemahasiswaan
27. Menugaskan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan kemahasiswaan, baik di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional
28. Memberikan rekomendasi bagi mahasiswa calon penerima beasiswa dan kegiatan kemahasiswaan lainnya untuk mewakili universitas
29. Mengkoordinasikan & melaksanakan pemilihan mahasiswa berprestasi
30. Melaksanakan pendampingan program kegiatan kemahasiswaan dan alumni
31. Mengoordinasikan kegiatan pembinaan bidang kemahasiswaan & alumni
32. Bertugas sebagai penghubung universitas dan alumni
33. Melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan alumni
34. Mengevaluasi secara mandiri ketercapaian target
35. Merencanakan tindak lanjut
36. Melakukan tindak lanjut

KEPALA BAGIAN BIRO KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI

  1. Menyusun rencana program kerja bagian layanan & kesejahteraan mahasiswa dan anggaran
  2. Menyusun konsep juklak dan juknis di bidang layanan & kesejahteraan mahasiswa
  3. Menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan di bidang kemahasiswaan
  4. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang kemahasiswaan
  5. Mempersiapkan penyusunan rancangan peraturan dan ketentuan dibidang kemahasiswaan
  6. Menyusun rencana dan mempersiapkan kegiatan pelaksanaan layanan & kesejahteraan kemahasiswaan sesuai jadwal kegiatan
  7. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan kesejahteraan mahasiswa
  8. Memproses dan mengontrol administrasi keuangan kemahasiswaan (kegiatan HMJ, UKM dan SPJ kegiatan)
  9. Membuat statistic kegiatan mahasiswa
  10. Dokumentasi kegiatan kemahasiswaan 
  11. Mengelola administrasi laporan penelitian dan pengabdian mahasiswa
  12. Merencanakan kegiatan, pengelolaan fasilitas kesejahteraan mahasiswa dan beasiswa
  13. Pemrosesaan terkait beasiswa mahasiswa (pengumuman, pendaftaran, seleksi, pengajuan, monev dan pelaporan beasiswa)
  14. Memproses pengajuan dan pencairan dana beasiswa dan pendistribusiannya
  15. Update data penerima beasiswa dan pelaporan beasiswa
  16. Pemrosesan SPPD mahasiswa
  17. Memproses, mengolah, dan menganalisis instrument pelayanan asuransi mahasiswa
  18. Melaksanakan kegiatan worshop pembinaan KIPK
  19. Mengkoordinasi administrasi peminjaman fasilitas kegiatan kemahasiswaan dengan bagian perlengkapan
  20. Melaksanakan layanan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus
  21. Menyiapkan berkas BINDALWAS, kebutuhan akreditasi, audit dan monev
  22. Mengevaluasi secara mandiri ketercapaian target
  23. Merencanakan tindak lanjut
Scroll to Top