Seminar Nasional Rangkaian Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31

Gresik – Seminar Nasional Sesi I dalam rangka kegiatan Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-31 dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Gresik, Sabtu (05/12). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom dan disiarkan secara live pada kanal YouTube resmi Universitas Muhammadiyah Gresik serta TvMu.

Seminar Nasional Sesi I ini mengambil tema “Moderasi Keberagamaan dalam Konteks Indonesia Berkemajuan”, dengan menghadirkan tiga pembicara. Pembicara tersebut yakni Prof. Dr. Biyanto yang memaparkan mengenai Moderasi Keberagamaan dari perspektif sejarah, Prof. Dr. M. Din Syamsudin yang memaparkan dari perspektif politik, serta Prof. Dr. M. Amin Abdullah yang memaparkan materi dari perspektif filsafat sosial. Berperan sebagai moderator yakni Dr. Taufiqullah Ahmadi, M.Pd., Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab. Gresik.

prof_biyanto.jpeg (162 KB)

Dalam paparannya Prof. Biyanto menyampaikan bahwa definisi dari moderasi adalah jalan tengah (middle path), sesuatu yang ada ditengah dari dua sifat buruk. Moderasi bisa juga dipahami sebagai pemikiran, sikap ataupun perilaku keagamaan yang mengedepankan posisi pertengahan (wasathiyah). Maka, mengutip John. L. Esposito, Prof. Biyanto menyebutkan bahwa Muslim moderat adalah Muslim yang progresif, Muslim yang berbeda dengan Muslim konservatif, tradisional dan fundamental.

“Lalu mengapa moderasi itu menjadi penting? Yang pertama moderasi beragama menjadikan pemeluknya terhindar dari sikap ekstrem dalam beragama. Selain itu dalam setiap peradaban umat selalu diwarnai dialektika orientasi ideologi pemikiran keagamaan yang pada akhirnya memunculkan kelompok tengah. Moderasi juga dapat menggantikan program deradikalisasi dalam mengkonter radikalisme dan terorisme,” paparnya.

prof_amin_abdullah.jpeg (127 KB)

Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini juga menyampaikan bahwa Islam sendiri merupakan agama yang moderat dibanding dengan agama lain di dunia. Lebih jauh, dalam perspektif sejarah, ijtihad Muhammadiyah tampak luwes. KH. Ahmad Dahlan dalam konteks keagamaan saat itu, ketika orang mewajibkan memberikan khotbah menggunakan bahasa Arab, maka KH Ahmad Dahlan memberikan khotbah dalam bahasa lokal. Maka penting bagi para aktivis Muhammadiyah untuk memiliki ilmu dan wawasan keagamaan yang luas, dan interaksi yang luwes. 

Prof. Biyanto mengatakan bahwa peran Muhammadiyah dalam moderatisme yakni dengan menjadikan pembaruan KH Ahmad Dahlan sebagai inspirasi untuk menampilkan wajah Islam yang Moderat Berkemajuan dan Modern Moderat. Maka dengan berpaham Islam berkemajuan, Muhammadiyah dapat menjadi mediator dari berbagai mazhab. Dengan menekankan pentingnya gerakan ilmu, Muhammadiyah juga dapat membangun silatul fikr dengan berbagai macam mazhab pemikiran.  

“Muhammadiyah adalah gerakan non-mazhab, maka Muhammadiyah sesungguhnya tidak memiliki beban historis terkait dengan khazanah pemikiran dimasa lalu, sehingga Muhammadiyah bisa menjadi pelopor gerakan moderasi beragama,” jelasnya.

Prof_din_syamsyudin.jpeg (157 KB)

Prof. Dr. Amin Abdullah menyampaikan bahwa kerangka teori yang telah disampaikan Prof. Biyanto, merupakan fundamental values yang harus diimplementasikan dalam moderasi beragama, dan salah satunya adalah fresh ijtihad. Moderasi sendiri terjadi karena adanya disrupsi dimana-mana, dan proses moderasi adalah proses untuk mengembalikan lagi posisi ke tengah. 

“Kita harus berani keluar dari monodisiplin, karena moderasi diperlukan pengetahuan yang luas, supaya luwes. Harus bergerak kearah multidisiplin, interdisiplin, maka pandai-pandailah kita menggabungkan antara banyak disiplin dengan ilmu-ilmu keagamaan,” terangnya.

Prof. Amin juga menyebutkan bahwa kesulitan umat Islam sebetulnya adalah permasalahan internal umat Islam sendiri bukan dari permasalahan eksternal. Maka sebaiknya antar umat Islam saling mengenal, agar tidak terjadi perpecahan. Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan bahwa orang Muslim Indonesia harus paham bahwa bangsa Indonesia adalah multikultural. 

“Moderasi keberagamaan dalam Indonesia berkemajuan harus tampak dalam perbuatan dan ucapan, segala apa saja yg diucapkan dan dikatakan, tutur kata yang disampaikan diberbagai tempat secara utuh dan komprehensif dalam hidup sehari-hari,” jelasnya. 

Prof. Din Syamsudin dalam paparannya menjelaskan bahwa Islam yang dikembangkan merupakan Islam yang berkemajuan yang dapat mengikuti perkembangan jaman. Agama Islam hadir bukan hanya dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman namun juga dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan dari dinamika jaman, ruang dan waktu.

“Islam berkemajuan perlu dipertimbangkan untuk bertumpu pada sistematika Islam. KeIslaman dan KeberIslaman bertumpu pada tauhid, yang membawa kepada islah, membangun kemaslahatan, dan ini adalah misi khilafah peradaban,” terangnya.

Islah dalam Muhammadiyah harus berciri ganda, satu berkemajuan yakni selalu menampilkan yg terbaik dalam setiap dinamika jaman, dan yang kedua adalah bernuansa penengah. Konsep Islam yang berkemajuan perlu adanya kesepakatan dan Muhammadiyah perlu menyepakati Islam berkemajuan tersebut. 

“Istilah moderasi jika dikaitkan dengan keberagamaan agak sedikit memberatkan, baik dalam segi semantik maupun historisnya. Menurut ahli bahasa latin konotasi kata tersebut akan berbeda jika digunakan dalam bahasa Indonesia sebagai kata serapan,” papar Ketua Umum PP Muhammadiyah tahun 2005-2015 ini. 

Setelah kegiatan Seminar Nasional ini selesai, dilanjutkan dengan Sidang Pleno I dengan agenda pembagian, pengarahan dan penetapan pimpinan Sidang Komisi yang akan dilaksanakan pada Ahad 6 Desember 2020 serta Sabtu 12 Desember 2020.

Untuk pemaparan lengkap pada Seminar Nasional Sesi I Rangkaian Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 dapat dilihat melalui link dibawah ini:

https://www.youtube.com/watch?v=8OVJCuaqNog

(Humas UMG)

Scroll to Top