LPPM UMG Memotivasi Dosen dengan Workshop & Webinar

Gresik - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Gresik mengadakan workshop dan webinar dengan mengundang dua pakar untuk memaksimalkan kegiatan tri dharma perguruan tinggi para dosen di lingkungan Universitas Muhammadiyah Gresik, Selasa (09/03). Kegiatan workshop bertajuk “Strategi Penyusunan Proposal Riset Inovatif & Produktif (RISPRO)” dan webinar dengan tema “Strategi Pemenangan Hibah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ‘Matching Fund’” ini dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom yang diikuti oleh seluruh dosen Universitas Muhammadiyah Gresik. Dalam dua kegiatan tersebut, para dosen mendapatkan pengarahan dan strategi dari para narasumber yang diundang untuk menyusun proposal penelitian serta pengabdian masyarakat untuk mendapatkan pendanaan dari pemerintah.

LPPM (2).jpeg (56 KB)

Dalam kegiatan workshop “Strategi Penyusunan Proposal Riset Inovatif & Produktif (RISPRO)”, LPPM Universitas Muhammadiyah Gresik mengundang Prof. Dr. Mustofa, Apt., M.Kes., yang merupakan Direktur Penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 pagi sampai dengan selesai. Pada workshop tersebut, Prof. Mustofa memaparkan tips dan strategi dalam menyusun proposal untuk dapat meraih dana penelitian hibah RISPRO LPDP kepada dosen Universitas Muhammadiyah Gresik. Meskipun menyusun proposal adalah hal yang biasa bagi dosen, namun tidak dapat dipungkiri terkadang untuk mendapatkan pendanaan pemerintah banyak dosen masih merasa kesulitan, terlebih untuk mengalahkan ribuan proposal yang masuk. Prof. Mustofa, yang juga merupakan bagian Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah, menggarisbawahi bahwa ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam menyusun proposal penelitian yang baik. Tiga hal tersebut adalah mempelajari panduan proposal yang disediakan dengan seksama, menentukan fokus, tema dan subtema yang pas, serta menyediakan waktu yang cukup dalam membuat proposal. 

LPPM (3).jpeg (92 KB)

Prof. Mustofa menjelaskan RISPRO terdiri dari dua jenis pendanaan, yakni Pendanaan RISPRO Kompetisi dan Pendanaan RISPRO Inisiatif. Kedua jenis pendanaan ini mencakup fokus yang berbeda. Pendanaan RISPRO Kompetisi diklasifikasikan dalam 2 skema riset yakni RISPRO Komersial dan RISPRO Kebijakan/Tata Kelola, sedangkan skema riset pada RISPRO Inisiatif adalah RISPRO Inisiatif, RISPRO Mandatori dan RISPRO Kolaborasi Internasional. Lebih jauh Prof. Mustofa juga menjelaskan bahwa ada kurang lebih 11 fokus yang dapat diangkat pada Pendanaan RISPRO baik Kompetisi maupun Inisiatif. Pada Pendanaan RISPRO Komersial dan Kebijakan/Tata Kelola karakteristik utama proposal yang dinilai adalah maturasi, multidisiplin dan mitra. Maturasi berarti pada proposal harus terdapat dokumen self assessment  yang telah mencapai TKT 5 yang dibuktikan dengan blueprint prototipe produk atau teknologi yang telah memenuhi konsep produk atau teknologi, ataupun dokumen konsep ketentuan perundang-undangan atau model atau tata kelola, dan telah dilakukan studi kelayakan implementasi dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan. Sedangkan multidisiplin berarti bahwa tim riset ataupun penyusun proposal berasal dari beragam keilmuan yang relevan dengan luaran, serta diketuai oleh Doktor atau pengakuan setaranya. Proposal juga akan mendapat nilai lebih jika dalam pelaksanaan riset bermitra dengan investor industri, UMKM, koperasi, start-up company ataupun badan usaha di bawah perguruan tinggi.  

LPPM (4).jpeg (69 KB)

Pada webinar “Strategi Pemenangan Hibah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ‘Matching Fund’”, fokus pembahasan adalah terkait dengan Program Matching Fund 2021 yang didanai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Sejatinya narasumber yang diundang pada kegiatan webinar ini adalah Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P., yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Namun dikarenakan jadwal yang berbenturan dengan kegiatan lain, maka narasumber dialihkan pada Didi Rustam, Kepala Subbagian Tata Usaha, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. 

Pada webinar ini, Didi mengatakan Kemendikbud melalui Ditjen Dikti menyiapkan anggaran sejumlah Rp250.000.000.000,- untuk diberikan pada pendanaan Program Matching Fund tahun 2021 ini. Ditjen Dikti meluncurkan program ini dalam upaya untuk mendorong, memfasilitasi, dan mempercepat perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan Kampus Merdeka serta mencapai 8 Indikator Kinerja Utama (IKU)  Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program Matching Fund ini sendiri dirancang untuk meningkatkan kemanfaatan dan relevansi sekaligus menyelaraskan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di perguruan tinggi agar selaras dengan pemenuhan kebutuhan atau pemecahan permasalahan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dan masyarakat.  Maka program ini diharapkan dapat mendukung dan mendorong terjadinya kerjasama antara insan perguruan tinggi dengan DUDI yang diinisasi melalui Platform Kedaireka. 

LPPM (1).jpeg (57 KB)

Menurut Didi, telah banyak lahan peluang cipta yang dibuka oleh DUDI pada Platform Kedaireka, sehingga insan perguruan tinggi atau dosen dapat memilih peluang cipta yang sesuai dengan kemampuan dan kepakaran mereka. Jika telah terdapat untuk bermitra antara DUDI dengan dosen maka dosen dapat mengajukan proposal yang diunggah melalui Kedaireka. Didi menjelaskan bahwa ada 4 macam kemitraan yang dapat diusulkan dalam program Matching Fund ini, yakni satu perguruan tinggi dengan satu DUDI, satu perguruan tinggi dengan beberapa DUDI, beberapa perguruan tinggi dengan satu DUDI, dan beberapa perguruan tinggi dengan beberapa DUDI. Menurut Didi, proposal yang diajukan tidaklah serumit proposal pendanaan yang biasa dibuat oleh dosen, namun lebih ringkas dan merujuk jelas pada kegiatan dan luaran saja. Namun, tantangan yang dihadapi dalam pembuatan proposal ini yakni pada proses seleksi proposal. Didi mengatakan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses seleksi proposal yang bersifat first come first served, sehingga dosen harus dengan segera mengunggah proposal kemitraan. Didi menambahkan apabila sudah terdapat proposal yang dianggap layak untuk didanai dan sudah terpenuhi dana anggaran, maka kesempatan untuk mendapatkan pendanaan akan kecil atau bahkan mungkin habis. Oleh karenanya, Didi berharap agar dosen terutama di Universitas Muhammadiyah Gresik dapat mengoptimalkan kesempatan ini. (Humas UMG)