Seminar Nasional Peluang Sertifikasi Halal Bagi UMKM

WhatsApp Image 2021-09-12 at 09.37.32.jpeg (230 KB)

seminarumkmyt.jpeg (197 KB)

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Gresik, mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Peluang Sertifikasi Halal Bagi UMKM” Sabtu (11/09). Seminar tersebut dihadiri oleh 3 Narasumber yakni Ir. Dina Sudjana (Ketua Harian Pusat Salman-ITB), Aries Kurniawan SE, M.Hum (Ka.Prodi Kewirausahaan UMG), dan Dr. Abdul Kholid Achmad, M.Pd (Ka. Biro Pengembangan dan Dakwah AIK). Kegiatan seminar ini dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh dosen di lingkungan Universitas Muhammadiyah Gresik dan juga dari luar universitas.

hehe.PNG (693 KB)

Dalam sambutannya Dr. Eko Budi Leksono, ST, M.T, Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik, menyampaikan bahwa kegiatan Seminar ini dalam rangka, launching Pusat Halalan Thayyiban UMG. Menurut Dr. Eko, latar belakang mendirikan Halal Center adalah instruksi pimpinan pusat muhammadiyah tertanggal 2 Desember 2020.

“Gresik merupakan kota industri dan kota santri, sehingga banyak sekali kebutuhan yang harusnya bersertifikasi halal, disamping itu UMG dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menciptakan kawasan-kawasan halal di Kabupaten Gresik. Bukan hanya halal namun juga harus thayyib (baik). Seperti disebutkan dalam Al qur’an surah Al Baqoroh 168, yang mengandung makna agar umat manusia memakan makaan yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi”, tuturnya.

WhatsApp Image 2021-09-12 at 09.37.33.jpeg (305 KB)

WhatsApp Image 2021-09-12 at 09.39.23.jpeg (197 KB)

Dr. Abdul Kholid Achmad, M.Pd, pemateri pertama menyampaikan tentang Kehalalan produk Prespektif Agama, beliau menjelaskan bahwa setiap agama mengatur dan mengajarkan untuk memakan makanan yang baik. “Makanan yang halal dalam Islam dilihat dari Proses Pengolahannya, Zatnya dan Bagaimana cara mendapatkannya. Indahnya Islam memberikan keringanan yakni apabila dalam keadaan darurat dan terpaksa, karena segala sesuatu berasal dari niat seseorang, dan tidak boleh hukum halal ini ditetapkan oleh sembarang orang. Oleh karena itu pendirian Halalan Thayyiban di UMG ini adalah suatu inisiasi yang baik dan luar biasa” terangnya. Dr. Kholid menuturkan bahwa kehalalan makanan harus diperhatikan karena kesempurnaan agama seseorang ditentukan dari makanan, sesuai dengan Al Maidah ayat 3.

Narasumber kedua adalah Aries Kurniawan SE, M.Hum, pada kesempatan tersebut beliau menjelaskan tentang Regulasi Jaminan Produk Halal di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan sebuah regulasi yakni Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan Bidang jaminan Produk Halal. Beliau juga menyampaikan tentang tugas penyelia Halal, yang salah satunya adalah mengawasi PPH di perusahaan, menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan, mengkoordinasikan PPH serta mendampingi Auditor Halal saat pelaksaan.

baru.jpeg (153 KB)

Ir. Dina Sudjana, narasumber ketiga menjelaskan tentang Peranan Halal Center dalam Pembinaan UMKM. Halal Center dibentuk oleh lembaga pemerintah, Yayasan Islam, Pendidikan Tinggi Negeri dan Swasta dari Yayasan Islam. Beberapa fungsi Halal Center berupa 3 hal, yakni : Pelayanan (konsultasi, seminar, sistem pengembangan profesi dan standart kompetensi, pembinaan halal UKMK, serta Pelatihan Juru Sembelih Halal), Networking (Pembentukan Komunitas, membukan jaringan nasional dan internasional), serta Science, Tehnology and Bussines Contribution (Tim ahli dan Riset tehnologi, Lab yang tersertifikasi dan Role Model Bisnis halal di Indonesia).

“Sinergitas antar Stakeholder pada Halal Center, seperti Dinas (Peternakan, Pariwisata dan koperasi), BPOM, Perusahaan Swasta, Bank Indonesia hendaknya selalu diperkuat karena tidak mungkin bagian bagian tersebut berdiri sendiri namun saling terkait” pungkasnya. (Humas UMG)