Maba UMG 2019 Bekreasi, Dirikan Sebuah Ikon di Gresik

GRESIK – Mahasiswa baru (maba) sekaligus peserta masa taaruf Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) tahun 2019 mengangkat makanan khas Kabupaten Gresik, Jawa Timur, “pudak” sebagai ikon.

Ikon pudak hasil kreasi maba dan peserta masa taaruf UMG ini berupa tugu pudak. Tugu pudak tersebut dibangun dari 13 ribu pudak dengan daya kreativitas mahasiswa yang bertujuan agar budaya lokal takkan pudar.

“Dengan diusungnya ikon Pudak, hal ini dapat menjaga kelestarian budaya Indonesia agar tidak punah dan digantikan dengan budaya barat yang saat ini trend dengan kuliner ala barat,” kata Afakhrul Masub M.Pd Kepala (Ka) Biro Kemahasiswaan dan Alumni UMG, Jumat, (20/9/2019).

Untuk diketahui, pudak merupakan makanan tradisional khas Kabupaten Gresik. Pudak terbuat dari tepung beras atau sagu, gula pasir atau gula jawa dan santan kelapa yang dibungkus dengan pelepah daun pinang yang sering disebut dengan ope.

Lebih lanjut Ia menyebut, ikon tugu pudak ini juga dapat mengenalkan kepada mahasiswa baru yang berasal dari luar kota bahkan luar pulau Jawa bahwa pudak adalah makanan khas asal Gresik. Masub menjelaskan, diangkatnya pudak sebagai ikon oleh Maba UMG tahun ini, bukan hanya soal rasa makanan khas tersebut.

"Pudak, Gresik dan UMG adalah bagian yang saling terkoneksi, Pudak menjadi ciri khas Kabupaten Gresik dan, UMG menjadi bagian dari berkembangnya kabupaten yang dijuluki Kota Industri,” ujarnya.

Menurut Dosen PGSD UMG ini, ditengah merebaknya budaya luar yang masuk ke dalam Indonesia, namun mahasiswa UMG tetap menjunjung tinggi kearifan budaya lokal.

“Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik patut diacungi jempol dalam melestarikan budaya. Ini diharapkan dapat menjunjung tinggi budaya Indonesia di mata dunia,” ucap Masub.

Masa taaruf UMG ini sendiri diikuti oleh 1400 maba UMG yang berasal dari 30 program studi (Prodi) dengan latar belakang agama, suku dan daerah di pelosok Nusantara. Kegiatan ini akan diselenggarkan selama 3 hari dimulai tanggal 20-22 September 2019. (*)