Gresik, Workshop Kolaborasi LLDIKTI Wilayah VII dan Universitas Muhammadiyah Gresik kembali digelar di Hall Sang Pencerah Lnt 8 (20/10). Workshop yang bertajuk Manajemen Pengelolaan Usulan Jabatan Akademik Dan Penilaian Angka Kredit Dosen Perguruan Tinggi Di Lingkungan LLDikti Wilayah VII angkatan 2, dihadiri kurang lebih 80 peserta dari 40 Perguruan Tinggi yang mengikuti kegiatan secara langsung.
Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Gresik, Suwarno, SE, M.Si untuk memberikan sambutan selamat datang kepada peserta Workshop yang hadir menenuhi Hall Sang Pencerah Lnt 8 pagi ini. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada LLDikti Wilayah VII yang memberikan kepercayaan kepada UMG sebagai tempat penyelenggaraan Workshop yang sangat penting bagi peningkatan Jabatan Akademik Dosen tersebut. Kegiatan Worksop tersebut dilaksanakan selama 4 hari yakni tanggal 17, 20, 24, serta 28 Oktober 2022.
“Pertama saya menyampaikan bahwa sebagai salah satu indikator dari peringkat akreditasi adalah Jabatan Akademik Dosen yang ada di Perguruan Tinggi, oleh karena itu kami selalu berusaha mendorong para dosen untuk meningkatan jabatan akademik sebagai langkah konkrit untuk meningkatkan Akreditasi Perguruan tinggi” ujar beliau.
Kegiatan Workshop Manajemen Pengelolaan Usulan Jabatan Akademik Dan Penilaian Angka Kredit Dosen Perguruan Tinggi Di Lingkungan LLDikti Wilayah VII angkatan 2 secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah VII, dr Ivan Rovian, M.Kp yang hadir secara daring, melalui zoom meeting. Pada Workshop tersebut beliau menuturkan bahwa Jabatan Akademik/Fungsional Dosen (Jafa) merupakan jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi. Beliau memberikan apresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada Panitia dari LLDIKTI Wilayah VII dan Universitas Muhammadiyah Gresik yang telah mempersiapkan kegiatan ini, sehingga bisa berjalan dengan lancar.
Pemateri Workshop, Prof. Dr. Mokhamad Khoirul Huda, S.H, M.H membuka materi terkait pentingnya jabatan akademik yang dimiliki oleh dosen. Setiap pengusul harus memperhatikan bidang ilmu maupun mata kuliah yang diajukan serta karya ilmiah yang sesuai dengan pendidikan terakhirnya.
“Jabatan Fungsional bagi dosen merupakan komponen penting dalam mengukur kinerja perguruan tiggi atau mutu perguruan tinggi salah satunya adalah akreditasi. Selain itu dengan peningkatan Jabatan Akademik Dosen dapat memberi peluang yang besar untuk berkembang serta Dosen dapat memperoleh kesempatan untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik bagi dosen” pesan beliau.
Pada Workshop tersebut, peserta juga diberikan pemahaman dan teknis pengajuan/revisi usulan Jabatan Akademik di Siladikti dan pa.kemendikbud.go.id serta hal-hal yang perlu dicermati dalam mempersiapkan dokumen usulan FAQ dalam proses pengajuan atau revisi usulan Jabatan Akademik Dosen oleh Tim Verifikator LLDikti Wilayah VII (HUMAS UMG)