FENOMENA GAGAL GINJAL AKUT PADA ANAK VS OBAT SIRUP?

Oleh : Anindi Lupita Nasyanka, S.Farm, Apt, M.Farm.

Dosen Program Studi D3 Farmasi UMG

 

Awal bulan Oktober 2022 terjadi peningkatan kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) pada anak yang sampai dengan 21 Oktober 2022 ini sudah mencapai 241 kasus di Indonesia dengan kematian mencapai 55%. Hal ini sangat meresahkan masyarakat, terutama ibu-ibu yang memiliki anak pada rentang usia 0- 5 tahun. Berdasarkan press conference terbaru oleh Bapak Gunadi Sadikin (Mentri kesehatan RI) , GGA disebakan ditemukannya cemaran Etilen Glikol (EG) dan DiEtilen Glikol (DEG) yang terkandung dalam beberapa sediaan sirup obat-obatan pasien GGA melebihi ambang batas yang dipersyaratkan (0,5 mg/KgBB/hari). Kemudian muncul pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat : Apakah semua obat-obatan yang beredar dengan sediaan cair (suspensi, dry syrup, syrup, drop, emulsi) apakah berbahaya?

Pertama-tama kita harus mengetahui asal muasal dari cemaran EG dan DEG terlebih dahulu. ED dan DEG merupakan senyawa turunan glikol yang terdapat sebagai cemaran pada  4 bahan tambahan sediaan cair, yaitu propilenglikol, polietilenglikol, gliserin/gliserol, dan sorbitol. Keempat bahan tambahan tersebut dapat digunakan dalam formulasi sediaan cair sebagai pelarut, cosolvent, pemanis, dll sesuai kebutuhan. Namun, cemaran EG dan DEG bahan tambahan yang diperbolehkan tidak lebih dari 0,10% jumlah bahan, kecuali untuk polietilenglikol sebanyak 0,25% dari jumlah bahan. Sudah pasti semua industri farmasi yang memproduksi suatu sediaan obat tidak mungkin dengan sengaja menambahkan cemaran tersebut dalam sediaan yang digunakan pasien GGA. Sebelum mengedarkan obat ke konsumen, industri farmasi wajib menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam setiap prosesnya. Selain itu, beberapa pengujian wajib dilakukan untuk memperoleh ijin edar dari Badan POM. Namun, diketahui bahwa beberapa produk yang terindikasi cemaran memakai supplier bahan tambahan yang berbeda dari sebelumnya, sehingga baru terjadi adanya cemaran dalam jumlah besar. BPOM melalui klarifikasinya tanggal 22 Oktober 2022 (yang bisa diakses pada https://bit.ly/bpom-isu-sirup-obat) menjawab keresahan masyarakat bahwa ada 3 lampiran yang dapat diunduh dengan katagori sebagai berikut :

  1. Lampiran 1. Daftar Sirup Obat Yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, Aman Sepanjang Digunakan Sesuai Aturan Pakai(Berdasarkan Data Registrasi BPOM)
  2. Lampiran 2. Daftar Produk yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai (Berdasarkan Data Kemenkes: 102 Produk yang Digunakan Pasien)
  3. Lampiran 3. Daftar Produk yang Dilakukan Sampling dan Pengujian dengan Hasil Dinyatakan Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai (Hasil Intensifikasi Surveilans Mutu Berbasis Risiko, Sampling, Dan Pengujian BPOM)

 

Selain itu, berikut ini beberapa tips dalam menyikapi kewaspadaan terhadap peredaran obat di Indonesia terkait GGA pada anak:

  1. Jangan percaya hoaks dan selalu cek kebenaran beritanya dihalaman resmi bpom dan kemenkes RI baik instagram (@bpom_ri ; @kemenkes_ri) maupun web resmi
  2. Terapkan Da Gu Si Bu terhadap obat-obatan yang dikonsumsi :
  3. DApatkan obat-obatan dari tempat berijin yaitu apotek maupun toko obat serta cek obat di Klik BPOM terkait ijin edarnya
  4. GUnakan obat sesuai petunjuk cara pemakaian di kemasan dan sesuaikan dengan penakar (sendok atau penakar lainnya)
  5. SImpan obat sesuai petunjuk dikemasan, (Ingat! Expired date hanya menjamin obat sebelum dibuka, apabila telah dibuka maka sediaan cair maksimal bertahan sekitar 1 bulan untuk non antibiotik dan 7 hari untuk antibiotik)
  6. BUang obat dengan benar supaya tidak disalah gunakan oknum membuat obat2 palsu ( Bila sediaan cair, maka keluarkan isinya dan dialiri air mengalir, pecahkan botolnya beru dibuang)
  7. Waspadai! Gejala Gagal Ginjal akut pada anak :
  8. Pasien < 18 tahun
  9. Memiliki gejala demam, infeksi saluran pernafasan akut (batuk dan pilek), gejala infeksi saluran cerna (diare, muntah)
  10. Anuria( tidak buang air kecil) selama 24 jam

Segera bawa ke UGD/ FKTP Terdekat

  1. Biasakan membuat catatan obat keluarga, sehingga riwayat alergi obat dan penggunaan obat dapat diketahui dengan detail.
  2. Usahakan mengurangi pengobatan sendiri dan memeriksakan ke dokter terdekat

Tanyakan selalu obatmu pada Apoteker, D3 Farmasi UMG Melayani pusat informasi obat yang bisa diakses pada link berikut : https://bit.ly/3FaPCAE