Oleh : Anindi Lupita Nasyanka, S.Farm, Apt, M.Farm.
Dosen Program Studi D3 Farmasi UMG
Awal bulan Oktober 2022 terjadi peningkatan kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) pada anak yang sampai dengan 21 Oktober 2022 ini sudah mencapai 241 kasus di Indonesia dengan kematian mencapai 55%. Hal ini sangat meresahkan masyarakat, terutama ibu-ibu yang memiliki anak pada rentang usia 0- 5 tahun. Berdasarkan press conference terbaru oleh Bapak Gunadi Sadikin (Mentri kesehatan RI) , GGA disebakan ditemukannya cemaran Etilen Glikol (EG) dan DiEtilen Glikol (DEG) yang terkandung dalam beberapa sediaan sirup obat-obatan pasien GGA melebihi ambang batas yang dipersyaratkan (0,5 mg/KgBB/hari). Kemudian muncul pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat : Apakah semua obat-obatan yang beredar dengan sediaan cair (suspensi, dry syrup, syrup, drop, emulsi) apakah berbahaya?
Pertama-tama kita harus mengetahui asal muasal dari cemaran EG dan DEG terlebih dahulu. ED dan DEG merupakan senyawa turunan glikol yang terdapat sebagai cemaran pada 4 bahan tambahan sediaan cair, yaitu propilenglikol, polietilenglikol, gliserin/gliserol, dan sorbitol. Keempat bahan tambahan tersebut dapat digunakan dalam formulasi sediaan cair sebagai pelarut, cosolvent, pemanis, dll sesuai kebutuhan. Namun, cemaran EG dan DEG bahan tambahan yang diperbolehkan tidak lebih dari 0,10% jumlah bahan, kecuali untuk polietilenglikol sebanyak 0,25% dari jumlah bahan. Sudah pasti semua industri farmasi yang memproduksi suatu sediaan obat tidak mungkin dengan sengaja menambahkan cemaran tersebut dalam sediaan yang digunakan pasien GGA. Sebelum mengedarkan obat ke konsumen, industri farmasi wajib menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam setiap prosesnya. Selain itu, beberapa pengujian wajib dilakukan untuk memperoleh ijin edar dari Badan POM. Namun, diketahui bahwa beberapa produk yang terindikasi cemaran memakai supplier bahan tambahan yang berbeda dari sebelumnya, sehingga baru terjadi adanya cemaran dalam jumlah besar. BPOM melalui klarifikasinya tanggal 22 Oktober 2022 (yang bisa diakses pada https://bit.ly/bpom-isu-sirup-obat) menjawab keresahan masyarakat bahwa ada 3 lampiran yang dapat diunduh dengan katagori sebagai berikut :
Selain itu, berikut ini beberapa tips dalam menyikapi kewaspadaan terhadap peredaran obat di Indonesia terkait GGA pada anak:
Segera bawa ke UGD/ FKTP Terdekat
Tanyakan selalu obatmu pada Apoteker, D3 Farmasi UMG Melayani pusat informasi obat yang bisa diakses pada link berikut : https://bit.ly/3FaPCAE