UM Gresik Kupas Tuntas Isu Panas TKD! DPR RI, Akademisi, dan BPPKD Gresik Bedah Peluang & Tantangan Transfer ke Daerah di Era Desentralisasi!

Gresik — Isu kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi topik strategis dalam pembangunan nasional yang menuntut kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menyikapi hal tersebut, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik) menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Kebijakan TKD dari Kemenkeu: Peluang dan Tantangan” di Hall Sang Pencerah UM Gresik.

IMG_0165_11zon.jpg (198 KB)

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, yakni:

  • Thoriq Majiddanor, S.E., S.H., M.HP, Anggota Komisi XI DPR RI,

  • Dr. Umaimah, S.E., M.Ak., Kepala Pusat Studi dan Inovasi UM Gresik, dan

  • Perwakilan dari Andy Hendro Wijaya, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD) Kabupaten Gresik).

Diskusi berlangsung interaktif dengan peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, serta pemerhati kebijakan publik yang antusias menggali isu-isu krusial terkait efektivitas dan arah kebijakan TKD di masa depan.

Dalam pemaparannya, Thoriq Majiddanor menekankan bahwa TKD merupakan instrumen vital dalam memperkuat otonomi daerah dan mempercepat pemerataan pembangunan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara DPR, pemerintah pusat, dan daerah untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran.

“Transfer ke Daerah bukan hanya tentang dana, tapi tentang keadilan fiskal. Tantangan terbesar kita adalah memastikan dana itu benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Thoriq.

Sementara itu, Dr. Umaimah menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan fiskal melalui riset dan inovasi kebijakan publik.

“Universitas perlu menjadi mitra pemerintah dalam menyediakan kajian ilmiah dan rekomendasi berbasis data agar kebijakan TKD lebih adaptif dan efektif,” jelasnya.

IMG_0112_11zon.jpg (178 KB)

Perwakilan dari BPPKD Kabupaten Gresik turut memberikan pandangan dari sisi implementasi teknis di daerah. Dalam paparannya disampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan TKD tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang ditransfer, tetapi juga oleh tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat agar penggunaan dana transfer benar-benar berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap perwakilan BPPKD.

Diskusi publik ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya perlunya transparansi data keuangan daerah, peningkatan kapasitas SDM, dan kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan TKD.

Melalui kegiatan ini, Universitas Muhammadiyah Gresik mempertegas komitmennya sebagai perguruan tinggi yang aktif menjadi ruang dialog antara akademisi, pembuat kebijakan, dan pelaksana di lapangan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan.

📌 Informasi lebih lanjut:
🌐 Website: www.umg.ac.id
📱 Instagram: @um_gresik
📺 YouTube: UM_GRESIK

Credit by Humas UM Gresik