Teknologi Pangan UM Gresik

AKREDITASI

Program Studi ini sudah Terakreditasi Baik dari BAN-PT No. 4129/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2022

Visi : 

    Tahun 2030 menjadi program studi teknologi pangan yang unggul dan mandri dalam menghasilkan sarjana yang mempunyai keunggulan di bidang teknologi pangan yang mampu bersaing baik nasional maupun internasional yang dijiwai nila-nilai Islamic entrepreneurship.

Misi :

1. Menyiapkan tenaga professional dalam bidang teknologi pangan yang mempunyai kemahiran khususnya untuk memberikan pelayanan berkualitas dan profesional kepada masyarakat yang etis dan bermoral serta dengan dasar ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat untuk pengembangan sektor agroindustri pangan.

3. Mengembangkan hasil pengetahuan dan kemampuan berbasis kearifan pangan lokal dalam bidang Teknologi Pangan.

Tujuan :

1. Menghasilkan lulusan atau sumber daya manusia dalam memperoleh komptensi teknologi pangan dan produk pertanian yang tinggi dengan penekanan pada proses pembelajaran yang berbasis penelitian bidang pangan.

2. Menghasilkan lulusan sarjan yang cakap dan terampil dan berdedikasi tinggi serta berakhlak baik guna mendukung sistem ketahanan pangan.

3. Menghasilkan riset unggulan dan tepat guna di bidang teknologi pangan untuk perkembangan dan peningkatan nilai tambah produk pangan.

4. Menghasilkan tentrepreneur yang kreatif dan inovatif di bidang teknologi pangan yang berjiwa Islamic dan memiliki kepekaan terhadap lingkungan dan sosial.

Profil Lulusan :

1. Pengawas dan Pengendali Mutu (Manager, R&D, QA, QC, Supervisor) :

   - Mampu merencanakan, mengendalikan, mengarahkan, dan memimpin proses produksi.

   - Mampu menggali potensi pengembangan produk.

2. Product Developer (R&D), Peneliti :

   - Memiliki kemampuan dalam membuat produk baru dan pengembangan produk baru serta memformulasikan bahan untuk pengembangan produk.

   - Mampu menganalisis bahan baku dan end product secara laboratorium (fisik, kimia dan mikrobiologis) dan sensori.

3. Konsultan (Pangan dan Gizi) :

    - Mampu merencanakan dan mendirikan perusahaan, menguasai manajemen perusahaan dan pengembangan usaha yang telah dirintis.

    -  Mampu menyikapi kebutuhan pasar dalam mengelola bahan baku untuk diproduksi secara kontinyu yang berlandaskan asas keamanan dan kesehatan makanan dan minuman.

4. Pengusaha (Entrepreneur) :

   Mampu untuk memberikan konsultsi bgi industri makanan dan minuman tentang produksi, pemasaran, trend produk serta kualitas makanan dan minuman, permasalahan konsumsi gizi, keamanan makanan dan jaminan mutu serta kehalalan makanan dan minuman.

5. Akademisi (Pendidik) :

   Mampu dalam mengkomunikasikan, mentransfer, ilmu dan teknologi bidang pangan kepada masyarakat pengguna serta memiliki potensi melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi atau ke pendidikan profesi untuk menjadi tenaga akademik profesional yang berkepribadian dan tanggap kebutuhan sosial.