Penutupan Kegiatan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31

Gresik - Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-31 mencapai akhirnya, Minggu (20/12), setelah melalui serangkaian kegiatan yang dimulai pada tanggal 14 Rabiul Akhir 1442 H atau tanggal 29 November 2020 yang lalu. Kegiatan closing ceremony Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom dan disiarkan secara live melalui kanal YouTube resmi Universitas Muhammadiyah Gresik dan TvMU. Kegiatan closing ceremony dimulai dengan pembacaan laporan panitia Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 oleh Ketua Panitia Pusat, Ruslan Fariadi, M.Si. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian Hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A., yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik selaku tuan rumah penyelenggara Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31. Terakhir, sambutan oleh Ketua PP Muhammadiyah yang sekaligus menutup rangkaian kegiatan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31.

Pentutupan.jpeg (186 KB)

 

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A., menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan jerih payah seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31. Prof. Syamsul juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ini telah dikaji beberapa aspek terkait masalah sosial kemasyarakatan maupun masalah ibadah. Diharapkan putusan-putusan Munas ini dapat mengokohkan gerak Dakwah amar makruf nahi mungkar Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan yang berorientasi tajdid.

 

“Bagi warga Muhammadiyah serta warga masyarakat Muslim Indonesia umumnya hasil-hasil putusan ini dapat memberikan tuntunan menjalani kehidupan sosial yang harmonis dan menjadi landasan bagi pembangunan masyarakat kita dalam menghadapi berbagai problem, tantangan serta peluang yang ada,” ujarnya.

 

Sidang_Pleno2.png (1.30 MB)

Lebih jauh Prof. Syamsul mengatakan bahwa dalam proses persidangan Munas Tarjih, para Peserta Munas yang merupakan tokoh-tokoh ulama, cendekiawan dan pemuka masyarakat telah melakukan pemikiran mendalam untuk bagaimana dapat menegosiasikan teks dan konteks. Teks merupakan sumber gagasan dan memberi pengarahan tingkah laku dalam menghadapi konteks di satu sisi, tetapi dalam waktu yang sama pada sisi lain, konteks menentukan bagaimana teks ditafsirkan dan dipahami. Dinamika dan dialektika antara keduanya menghasilkan putusan-putusan yang diharapkan dapat memberi pencerahan

 

Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik, Prof. Dr. Ir. Setyo Budi, M.S., pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ini sangat bermanfaat bagi umat manusia karena dapat memberikan wawasan dan pemahaman terkait agama Islam dalam bidang budaya, pendidikan, hukum dan ekonomi terutama pada ranah Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Prof. Budi, demikian sapaan akrabnya, juga menyampaikan terima kasih karena Universitas Muhammadiyah Gresik telah dipercaya menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ini.

 

rektor dan PP.jpeg (153 KB)

Prof. Budi menyampaikan bahwa pelaksanaan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 yang diselenggarakan secara daring ini tentu memberikan tantangan tersendiri bagi Universitas Muhammadiyah Gresik. Meskipun terdapat kendala dan kekurangan dalam

pelaksanaannya, Prof. Budi menyampaikan bahwa secara keseluruhan penyelenggaraan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ini berjalan dengan baik dan lancar.

 

“Kami atas nama pimpinan Universitas Muhammadiyah Gresik memohon maaf dan maklum jika ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan kegiatan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ini. Semoga hasil putusan Munas Tarjih yang telah disampaikan Prof. Saymsul bermanfaat untuk warga Muhammadiyah secara khusus dan umat Islam, bangsa dan negara yang kita cintai dan kita banggakan,” pungkasnya.

 

sidang_akhir.png (1.20 MB)

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ini merupakan Munas yang terpanjang dibandingkan dengan sebelumnya karena dilakukan selama satu bulan penuh, setiap Sabtu dan Ahad, dengan memanfaatkan sistem daring dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum mereda. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi ceramah umum, seminar nasional, sidang komisi dan juga sidang pleno. Terdapat tiga titik penyelenggaraan sidang virtual gelaran Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ini, yakni Universitas Muhammadiyah Gresik, Pusat Syiar Dakwah Muhammadiyah dan Pusat Tarjih Muhammadiyah. Tema yang diangkat dalam Munas kali ini yakni “Mewujudkan Nilai-Nilai Keislaman yang Maju dan Mencerahkan”, dengan bahasan-bahasan beberapa isu kontemporer yang berkaitan dengan agama seperti Fiqih Zakat Kontemporer, Fiqih Difabel, Fiqih Agraria, Risalah Akhlak, Terminasi Hidup, Kriteria Waktu Subuh, serta Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah tentang Peribadatan Khusus. (Humas UMG)