Gresik, Disdukcapil Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital) di UMG yang bertajuk Dispendukcapil Goes to Campus. Bertempat di Hall sang pencerah 400 lebih civitas akademika UMG mengikuti kegiatan dalam rangka Dukcapil Go Digital tersebut. Aktivasi IKD akan dilaksanakan secara bertahap bagi semua ASN dan pegawai baik perusahaan milik daerah maupun swasta, perangkat desa dan masyarakat umum.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Drs. Muhammad Hari Syawaludin, M.M (Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Gresik), Sriyanto, ST Kepala bidang Pencatatan Identitas dan Administrasi Kependudukan (PIAK) serta disampingi oleh Rektor UMG, Nadhirotul Laily, S. Psi, M. Psi Ph. D Psikolog. Muhammad Hari, Kepala Dispendukcapil Gresik menyampaikan bahwa Digitalisasi ini nantinya akan merambah ke segala sektor kehidupan, termasuk dalam pelayanan dan penerbitan dokumen kependudukan. Ditunggu saja sedang dalam tahap pengembangan.
“Penerapan IKD sendiri dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital dan surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 470/17865/Dukcapil, tanggal 21 November 2022” jelas beliau
Rektor UMG yang hadir mendampingi Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Gresik, menuturkan bahwa ini adalah salah satu kemudahan serta keuntungan yang didapatkan oleh civitas akademika UMG, karena secara langsung Dispendukcapil datang ke kampus dan melakukan sosialisasi.
“Dispendukcapil jemput bola ke kampus UMG, adalah langkah yang patut kita apresiasi dan harusnya kita memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti sosialisasi serta aktivasi IKD. Bukan hanya itu, hari ini juga Dispendukcapil melakukan rekam dan cetak KTP elektronik, sehingga hal ini memang benar benar bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa dan seluruh civitas” ujanya
Sriyanto, ST Kepala bidang Pencatatan Identitas dan Administrasi Kependudukan (PIAK) menjelaskan dalam sosialisasi nya bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) sendiri memiliki beberapa keuntungan diantaranya mempermudah masyarakat dalam melakukan akses layanan publik, serta verifikasi diri tanpa membawa KTP-el dan KK.
“Aktivasi IKD memberikan manfaat dan kesempatan bagi penduduk untuk memiliki dokumen berupa KTP-el secara digital, yang dapat dimanfaatkan untuk segala kepentingan dan urusan. Selain itu, keuntungan lain dari IKD antara lain data yang dimiliki penduduk adalah data yang update (terbaru) sesuai dengan hasil laporan dari penduduk, dan tidak perlu lagi untuk melakukan pembaharuan data dengan proses pencetakan” jelasnya.
Dalam aplikasi IKD ini sudah terdapat KTP dan KK dalam bentuk digital. Serta terkoneksi dengan berbagai layanan instansi lain seperti BPJS, vaksin, pajak, dll. Dalam acara tersebut juga dilakukan registrasi dan aktivasi IKD bagi peserta yang hadir, serta rekam dan cetak KTP Elektronik (HUMAS UMG)