Gresik - Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia 2020 pada Senin (17/08) bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75. Tahun ini, terdapat 15 perguruan tinggi yang masuk ke dalam klaster satu di klasterisasi perguruan tinggi 2020.
Universitas Muhammadiyah Gresik berhasil meraih urutan ke-9 pada Klasterisasi Pendidikan Tinggi Tahun 2020 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) Se-Indonesia, serta berada pada urutan 122 pada Klasterisasi Perguruan Tinggi Se-Indonesia. Hal ini berarti Universitas Muhammadiyah Gresik berhasil masuk menjadi 2 besar Klasterisasi PTMA Se-Jawa Timur dan berhasil menyalip rekan sesama PTMA di Jawa Timur yakni Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Muhammadiyah Surabaya dan Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik, Prof. Dr. Ir. Setyo Budi, M.S., mengungkapkan rasa bangganya terhadap hasil yang diperoleh oleh Universitas Muhammadiyah Gresik.
“Meskipun klasterisasi bukanlah merupakan pemeringkatan, dari hasil ini kami mampu membuktikan bahwa kami mampu berkembang menjadi lebih baik. Untuk itu saya mengapresiasi seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan Universitas Muhammadiyah Gresik yang telah bekerja keras mengupayakan untuk memajukan kampus,” jelasnya.
Setyo berharap bahwa prestasi ini akan mampu menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi seluruh civitas akademik Universitas Muhammadiyah Gresik untuk terus berkarya dan memberikan semua yang terbaik bagi bangsa Indonesia.
Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam pada Konferensi Daring Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi, bahwa klasterisasi merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya. Sehingga tujuan utama klasterisasi ini adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas peningkatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.
Merujuk pada penjelasan Nizam, terdapat empat aspek dalam penentuan Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020 ini, yakni input, proses, output dan outcome. Indikator penilaian input termasuk didalamnya persentase dosen dengan pendidikan doktor (S3), persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing serta jumlah dosen yang bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.
Adapun pada proses indikatornya meliputi Akreditasi Institusi, Akreditasi Program Studi, Pembelajaran Daring, Kerjasama perguruan tinggi, Kelengkapan Laporan PDDIKTI, jumlah Program Studi bekerja sama dengan DUDI, NGO atau QS Top 100 WCU by subject, jumlah Program Studi melaksanakan program merdeka belajar, serta jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.
Sedangkan pada aspek output, indikatornya meliputi jumlah artikel terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah Program Studi yang telah mendapat Akreditasi atau Sertifikasi Internasional. Dan untuk aspek outcome, indikator penilaian diantaranya kinerja inovasi, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen, kinerja pengabdian masyrakat, dan persentasi lulusan perguruan tinggi yang mendapat pekerjaan dalam kurun waktu 6 bulan. (Humas UMG)