Ternyata Tidak Sesederhana Itu! UM Gresik Bongkar Titik Kritis Halal Produk Pertanian Modern

Gresik — Fakultas Pertanian UM Gresik kembali menghadirkan diskusi ilmiah yang penuh wawasan melalui kegiatan Bedah Buku bertema “Wajib Halal pada Produk Pertanian, Apakah Penting atau Sekadar Formalitas?” Acara yang berlangsung secara daring melalui Zoom pada Sabtu (29/11/2025), pukul 08.30–11.00 WIB ini menarik perhatian mahasiswa, dosen, hingga masyarakat umum yang ingin memahami isu halal dari perspektif pertanian modern.

dwsidw.jpg (106 KB)

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama H. Ainul Yaqin, Apt., S.Si., M.Si., M.Ag., penulis buku “Halal di Era Modern: Kupas Tuntas Halal-Haram Produk Pangan, Obat, dan Kosmetik di Sekitar Kita,” sekaligus anggota Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur. Melalui bukunya, peserta diajak menelusuri kompleksitas kehalalan produk pangan di tengah perkembangan teknologi dan industri.

Dekan Fakultas Pertanian UM Gresik, Dr. Farikah, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kehalalan produk pertanian kini tidak bisa dipandang sederhana. Modernisasi industri pangan justru memperluas titik kritis yang perlu diawasi.

“Dengan semakin majunya teknologi pertanian, isu kehalalan pun menjadi semakin kompleks. Memahami halal bukan hanya perspektif syariah, tetapi bentuk tanggung jawab profesional untuk menjamin keamanan pangan,” tegasnya.

Hal ini memperlihatkan bahwa literasi halal bukan sekadar nilai tambah, melainkan kompetensi wajib bagi mahasiswa pertanian.

Dalam pemaparan materi, Ainul Yaqin menjelaskan berbagai potensi titik kritis halal yang sering luput dari perhatian—mulai dari proses budidaya, penggunaan bahan tambahan, hingga distribusi.

Ia menyoroti isu-isu yang sering muncul seperti:

  • gelatin,

  • ekstrak plasenta,

  • penggunaan unsur khamr dalam produk pangan tertentu,

  • potensi kontaminasi dalam proses pengolahan.

“Dalam sistem pangan modern, titik kritis halal tidak selalu terlihat secara kasat mata. Produk dapat bersentuhan dengan bahan syubhat di berbagai tahap,” jelasnya.

Ia juga mengulas perjalanan regulasi halal nasional, dari LPPOM MUI hingga peran BPJPH sebagai lembaga otoritatif sertifikasi halal di Indonesia.

Sesi tanya jawab yang dipandu oleh Arini Roro Anggun Tsalasa, S.P., M.Si., berlangsung interaktif. Peserta mengajukan pertanyaan seputar regulasi halal, titik kritis pada bahan tambahan, hingga bagaimana konsumen dapat berperan dalam memastikan keamanan dan kehalalan produk.

Diskusi yang dinamis ini membuka wawasan baru mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk transparansi dan perlindungan bagi konsumen produk pertanian.

Acara ditutup oleh MC dengan harapan bahwa mahasiswa terus menumbuhkan kepedulian terhadap isu halal, khususnya dalam konteks pertanian modern. Bedah buku ini sekaligus mempertegas komitmen Fakultas Pertanian UM Gresik dalam menciptakan lingkungan akademik yang kritis, progresif, dan relevan dengan kebutuhan industri pangan masa kini.

📌 Informasi lebih lanjut:
🌐 Website: www.umg.ac.id
📱 Instagram: @um_gresik
📺 YouTube: UM_GRESIK

Credit by Humas UM Gresik