Pagi ini, beberapa video serupa berulang kali muncul di feed media sosial saya. Sebuah mobil lapis baja kepolisian menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online di tengah kerumunan demonstrasi. Teriakan panik seorang perempuan menjadi latar suara dari rekaman itu. Dalam video lain, massa berusaha mengejar kendaraan Barracuda yang tetap melaju tanpa berhenti, setelah melindas Affan Kurniawan, pemuda berusia 21 tahun yang akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kematian Affan bukan sekadar berita atau angka dalam laporan. Ini adalah tragedi kemanusiaan. Nyawa seorang individu direnggut secara brutal oleh kekuatan impersonal aparatus negara. Peristiwa ini menuntut pembacaan humanis, sebuah cara pandang yang menegaskan kerapuhan manusia di hadapan kekuasaan institusional, sekaligus mengkritik absurditas ketika kekuasaan kehilangan pijakan etisnya.
Humanisme mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang melekat. Karena itu, kita perlu merebut kembali Affan dari label abstrak: “korban” atau “pengemudi ojol”. Affan adalah seorang anak muda dengan nama, keluarga, dan mimpi. Affan adalah tulang punggung keluarga, pekerja keras yang beralih dari satpam menjadi pengemudi ojek online. Hidupnya adalah cerminan perjuangan jutaan rakyat Indonesia. Maka, kematiannya bukan sekadar “kecelakaan”, melainkan penghapusan paksa atas sebuah kehidupan yang unik dan tidak tergantikan.
Di sinilah tragedi ini bersinggungan dengan filsafat absurd Albert Camus. Bagi Camus, absurd adalah benturan antara pencarian manusia akan makna dan keheningan semesta (Camus, 2005). Dalam insiden ini, “semesta” digantikan oleh aparatus negara. Barracuda sebagai mesin kekuasaan diciptakan untuk menjaga ketertiban, namun justru melahirkan kekacauan total dalam hidup seorang pemuda yang hanya sedang mencari nafkah untuk kehidupan sehari-harinya. Pikiran rasional kita mencari alasan dan keadilan, tetapi yang muncul justru absurditas murni: negara yang seharusnya melindungi justru merenggut kehidupan rakyatnya.
Dimensi politik pun tidak dapat dipisahkan. Demonstrasi yang terjadi, yang pada akhirnya mengakhiri kehidupan Affan, berakar dari ketidakpuasan publik terhadap ketidakadilan sosial, terutama isu kenaikan tunjangan elit politik. Kehadiran kendaraan lapis baja dalam konteks ini menjadi simbol jurang antara penguasa dan rakyat. Tabrakan dengan Affan, seorang pekerja biasa, adalah fisikalisasi brutal dari ketidaksetaraan tersebut. Tragedi pribadi ini berubah menjadi dakwaan terhadap sistem yang dianggap lebih melindungi kepentingan segelintir orang dibanding keselamatan rakyat.
Jika dicermati dari etika Kantian, tragedi ini semakin jelas. Kant menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat (Kant, 2002). Namun, dalam peristiwa ini, Affan direduksi menjadi hanya sekadar “penghalang” dalam operasi aparat. Nilai intrinsiknya sebagai manusia diabaikan. Hidupnya diperlakukan sebagai instrumen yang bisa dibuang demi tujuan politik jangka pendek. Ini adalah pelanggaran mendasar terhadap etika kemanusiaan.
Tragedi ini juga mengguncang fondasi kontrak sosial ala John Locke. Menurut Locke, negara ada karena persetujuan rakyat untuk melindungi hak hidup, kebebasan, dan kepemilikan (Locke, 1980). Jika negara justru menjadi ancaman terhadap hak-hak itu, rakyat berhak menarik kembali persetujuannya. Kematian Affan lagi-lagi menunjukkan kegagalan negara menjalankan kewajiban paling suci yakni melindungi rakyatnya.
Max Weber menambahkan dimensi lain yakni monopoli kekerasan yang sah. Negara memang memegang hak menggunakan kekerasan, tetapi hanya sah jika digunakan secara proporsional dan bertanggung jawab (Weber, 2015). Ketika kendaraan lapis baja dipakai secara ceroboh hingga merenggut nyawa rakyat yang tidak bersalah, maka legitimasi itu runtuh. Kekerasan yang seharusnya sah berubah menjadi ekspresi brutal dari kekuasaan tanpa dasar etis.
Tragedi Affan Kurniawan bukan hanya akhir dari satu nyawa, tapi merupakan awal dari pertanyaan mendalam tentang siapa kita sebagai bangsa. Bagaimana pemerintah memastikan bahwa suara dan martabat setiap individu benar-benar dihargai? Bagaimana negara merespons aspirasi rakyat tanpa mengorbankan nyawa? Bagaimana kita sebagai rakyat membangun kembali kepercayaan kepada pemerintah yang semakin lama semakin terkikis?
Dari perspektif humaniora, kemarahan publik bukan sekadar reaksi politik. Ini adalah seruan untuk mengembalikan makna kemanusiaan di hadapan absurditas, sekaligus menegaskan kembali martabat manusia yang tidak boleh ditawar. Tragedi ini harus menjadi pengingat kolektif bahwa kekuasaan apa pun akan kehilangan legitimasi ketika gagal melindungi kehidupan bahkan yang paling sederhana sekalipun.
Oleh: Riska Widiyanita Batubara (Dosen PBI UMG, Mahasiswa S3 Ilmu-Ilmu Humaniora UGM)
Referensi
Camus, Albert. (2005). Mitos Sisifus. Diterjemahkan oleh Apsanti Djokosujatno. Jakarta: Pustaka Obor.
CNBC Indonesia. (2025, 29 Agustus). Video: Penampakan Terkini Demo Mako Brimob Kwitang-TNI Turun Gunung. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20250829100430-8-662441/video-penampakan-terkini-demo-mako-brimob-kwitang-tni-turun-gunung
DetikNews. (2025, 29 Agustus). CEO Goto Melayat ke Rumah Duka Ojol Affan Kurniawan, Ucapkan Dukacita. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-8085085/ceo-goto-melayat-ke-rumah-duka-ojol-affan-kurniawan-ucapkan-dukacita
DetikNews. (2025, 29 Agustus). Massa Masih Bertahan di Mako Brimob Kwitang Pagi Ini. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-8084923/massa-masih-bertahan-di-mako-brimob-kwitang-pagi-ini
Kant, Immanuel. (2002). The Groundwork for the Metaphysics of Morals. Diterjemahkan oleh Allen Wood. New Haven: Yale University Press.
Locke, John. (1980). Second Treatise of Government. Diedit oleh C. B. Macpherson. Indianapolis: Hackett Publishing Company.
Weber, Max. (2015). Politik sebagai Panggilan (Politik als Beruf). Diterjemahkan oleh Iwan Setiawan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia