ESENSI PAJAK SEBAGAI INSTRUMEN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN BERKELANJUTAN  

Pajak di Indonesia memerankan peranan penting dalam tatanan negara, terutama dalam membangun berbagai sektor pendidikan dan sektor kesehatan. Negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum memerlukan sarana dan biaya yang diantaranya diperoleh dari pajak yang dipungut dari masyarakat. Dalam konteks negara modern, pajak merupakan bentuk partisipasi dan kewajiban sukarela masyarakat dalam bernegara.

Pajak pada hakekatnya mengenai hidup negara secara ekonomis, demikian pula pajak merupakan sumber pendapatan utama negara disamping sumber daya alam (natural resources) yang dimilikinya. Melalui penerimaan yang diperoleh dari pajak-pajak inilah, negara dapat melangsungkan kegiatan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat. Pajak sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak hanya menghimpun dana dari masyarakat guna proyek pembangunan negara, tetapi juga merupakan instrument penting dalam memalui pendidikan dan kesehatan.

Pendidikan yang baik memiliki kunci pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang baik. Dalam hal pembentukan modal manusia memiliki dasar yang berkaitan dengan pembangunan bidang Pendidikan dan kesehatan, pembentukan modal manusia yang nantinya akan menjadi investasi jangka Panjang di bidang ekonomi. Untuk mencapai sebuah tujuan yaitu dalam Pendidikan dan kesehatan, negara pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas serta produktivitas penduduknya.

Pajak sebagai investasi yang berkelanjutan membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan akses pendidikan Dengan demikian, pajak memainkan peran penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih terdidik, produktif, dan berkelanjutan. Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem perpajakan yang diterapkan mampu mendukung pembangunan pendidikan dan kesehatan yang berkelanjutan.

Pajak tidak hanya sebagai pengeluaran yang memberatkan, tetapi juga sebagai investasi yang akan memberikan timbal balik layanan yang akan diterima oleh masyarakat dengan harga yang jauh lebih murah atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Dengan memberikan sistem pajak yang adil dan progresif (makin tinggi penghasilan, makin tinggi pajak) memastikan bahwa semua warga negara, regardless of their socioeconomic background, memiliki akses yang setara pada pendidikan berkualitas.

Dengan dana dari penerimaan pajak pemerintah dapat memberikan beasiswa bagi siswa kurang mampu, pembangunan sekolah di daerah terpencil, program pendidikan gratis untuk anak-anak, pelatihan guru. Sehingga pemerintah dapat memastikan bahwa dana penerimaan pajak dapat digunakan untuk esensi pajak sebagai instrument pendidikan yang berkelanjutan.

Sedangkan dalam bidang kesehatan, pajak juga berperan penting dalam mewujudkan kesehatan universal (Universal Health Coverage), di mana semua warga negara dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, terlepas dari status sosial ekonomi. Pajak dapat digunakan untuk mendanai program pencegahan penyakit, seperti imunisasi, edukasi kesehatan masyarakat, dan program promotif kesehatan.  Hal ini membantu mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Pajak juga dapat menjadi insentif untuk mendorong gaya hidup sehat.  Misalnya, potongan pajak untuk pembelian asuransi kesehatan, kredit pajak untuk olahraga dan aktivitas fisik, atau pajak yang lebih tinggi untuk produk-produk tidak sehat (misalnya, rokok, minuman manis). Dengan memberikan dana kepada masyarakat dalam hal asuransi kesehatan negara secara tidak langsung dapat memberikan jaminan kesehatan secara keberlanjutan bagi masyarakat.

Pajak-pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sebagai kewajiban kenegaraan juga dapat dipandang sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat kepada negara yang pada suatu kondisi daan keadaan tertentu dapat didistribusikan kembali dalam bentuk berbagai sarana dan fasilitas untuk penyelenggaraan pelayanan umum. Hak atau kewenangan negara dalam memungut pajak untuk menghimpun sumber-sumber penerimaan negara merupakan tindakan yang membebani masyarakat dengan tanpa mendapat imbalan (kontraprestasi) secara langsung yang dapat dinikmati wajib pajak, sehingga diperlukan alasan pembenar dalam pemungutan pajak.

Investasi pajak di bidang pendidikan dan kesehatan merupakan pondasi yang kokoh untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan.  Pendidikan yang berkualitas tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga kesadaran akan kesehatan,  sehingga mendorong kebiasaan gaya hidup sehat yang berdampak positif bagi individu dan masyarakat.  Kesehatan yang optimal, pada gilirannya,  memungkinkan setiap individu untuk belajar maksimal, berkontribusi penuh terhadap kemajuan bangsa, dan hidup produktif dalam jangka panjang.  Dengan demikian, investasi di bidang pendidikan dan kesehatan melalui pajak bukan sekadar pengeluaran, melainkan investasi strategis yang akan menuai hasil berlipat ganda bagi masa depan negara.  Generasi yang sehat, cerdas, dan terampil akan menjadi aset berharga bagi kemajuan bangsa,  meningkatkan daya saing di kancah global, dan mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Oleh : Tsalisa Ramadhani

Opini2.jpg (212 KB)