Oleh :
Diah Jerita Eka Sari, S.Kep, Ns, M.Kep
Dosen Prodi S1 Keperawatan UMG
Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang diperingati setiap tanggal 29 Mei merupakan hari di mana negara Republik Indonesia ingin mengapresiasi berupa penghargaan atas semangat jiwa raga serta peran penting dan strategi para lanjut usia Indonesia dalam kiprahnya mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan dan memajukan bangsa. HLUN dicanangkan pertama kali secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1996. Tahun 2022 ini adalah peringatan HLUN ke 26 dengan Tema “Lansia Sehat, Indonesia Kuat”.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas. Proses penuaan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, ekonomi maupun aspek kesehatan. Ditinjau dari aspek kesehatan, kelompok lansia akan mengalami penurunan derajat kesehatan baik secara alamiah maupun akibat penyakit sehingga diperlukan pendekatan khusus bagi kelompok lansia dan upaya perbaikan kualitas kesehatan secara berkelanjutan. Perbaikan kualitas kesehatan ini ditandai dengan tingkat kemudahan penduduk dalam mengakses sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kualitas asupan gizi, serta berkurangnya angka kesakitan.
Keberhasilan pembangunan berbagai bidang terutama bidang kesehatan akan memperbaiki kualitas hidup dan kesehatan masyarakat yang berdampak pada peningkatan usia harapan hidup dan semakin meningkatnya penduduk lansia dari tahun ke tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rerata angka harapan hidup penduduk Indonesia selama 73,5 tahun pada tahun 2021. Dibalik keberhasilan peningkatan umur harapan hidup terselip tantangan yang harus diwaspadai, yaitu ke depannya Indonesia akan menghadapi beban tiga (triple burden) yaitu di samping meningkatkan angka kelahiran dan beban penyakit (menular dan tidak menular), juga akan terjadi peningkatan angka beban ketergantungan penduduk kelompok usia produktif terhadap kelompok usia tidak produktif (Infodatin Kemenkes, 2014). Hal ini dimungkinkan karena lansia dihadapkan dengan masalah kestabilan dan kemandirian finansial. Lansia umumnya sudah tidak produktif dan tidak memiliki kemandirian secara ekonomi. Tidak semua lansia memiliki jaminan sosial, dana pensiun, atau bahkan sumber pendanaan lainnya yang mampu membiayai kebutuhan mereka. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa dalam satu struktur keluarga, orang tua (lansia) secara ekonomi harus bergantung pada anaknya atau yang lebih muda.
Penuaan Penduduk (ageing population) sudah menjadi fenomena global karena hampir setiap negara di dunia mengalami penambahan penduduk lanjut usia yang sangat drastis baik jumlah maupun proporsinya dalam populasi. Struktur penduduk Indonesia berada pada ageing population, yang ditandai dengan persentase penduduk lanjut usia tahun 2020 yang mencapai lebih dari 10 persen. Pada tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia yang termasuk kategori usia 60 tahun ke atas diperkirakan sebanyak 28 juta jiwa atau sebesar 10,7 persen dari total penduduk. Bahkan dari hasil proyeksi penduduk tersebut, pada tahun 2045, lansia Indonesia diperkirakan akan mencapai hampir seperlima dari seluruh penduduk Indonesia. Fenomena demografi ini dapat membawa dampak positif, namun dapat juga menjadi penghambat dalam pembangunan. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi dan kebijakan yang tepat sehingga dapat menciptakan lansia yang sejahtera agar kelompok lanjut usia tetap dapat diberdayakan sehingga berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi, kearifan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, usia, dan kondisi fisiknya, serta terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial lanjut.
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Ke 26 Tahun 2022 Kementerian Sosial Republik Indonesia, peringatan HLUN pada tahun 2022 kali ini memiliki nuansa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, dimana banyak kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat terutama Lanjut usia. Indonesia merupakan wilayah yang sangat rawan bencana, sehingga membawa pengaruh yang besar terhadap eksistensi lansia terutama kawasan-kawasan yang mengalami bencana seperti konflik, banjir, tanah longsor, gunung berapi, tsunami, gempa bumi dan kebakaran Hal ini semakin memperparah kondisi lansia, sehingga banyak lansia yang terdampak dengan situasi tersebut. Atas dasar hal itu, negara hadir bersama stakeholders dalam penanganan masalah-masalah tersebut. Kehadiran Negara ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, dimana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Lanjut Usia. Mandat Peraturan Presiden tersebut ditujukan kepada kementerian/lembaga untuk mewujudkan lanjut usia Sejahtera, Mandiri, dan Bermatabat. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk peringatan Hari Lanjut Usia Nasional.
Berkaitan dengan fenomena terkait lanjut usia diatas, Prodi Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners, Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Gresik telah membekali Mahasiswa calon perawat yang nantinya akan menjadi bagian dalam strategi nasional kelanjutusiaan sebagai pemangku kepentingan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 dengan kurikulum yang memuat mata kuliah keperawatan gerontik agar mahasiswa mampu memberikan asuhan keperawatan untuk memenuhi kebutuhan lanjut usia dengan sasaran individu, keluarga dan kelompok/komunitas sehingga mahasiswa akan menjadi perawat yang siap dan handal dalam menjalankan perannya secara aktif dalam pelaksanaan Stranas Kelanjutusiaan.
LANSIA SEHAT, INDONESIA KUAT